BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap
orang memiliki hak yang sama untuk berkomunikasi. Hal ini tidak dibatasi oleh
lingkungan geografis yakni baik di perkotaan atau di pedesaan. Namun hal ini
tidak terealisasi dengan baik. Kemasukan sistem komunikasi amat nyata di daerah
perkotaan terutam kota-kota besar. Contoh nyata dari hal tersbut dapat dilihat
dari cepatnya pergantiamn jenis telepon seluler atau ponsel di daerah kota
besar. Bila hal ini dikomparasi dengan situasi yang ada di pedesaan atau daerha
terpencil atau daerah pedalaman amat kontradiktif. Beberapa desa di Indonesia
amat tertinggal jauh perkembangan sistem komunikasinya bila dibandingkan dengan
yang ada diperkotaan. Salah satu jawaban dari permasalahan tersebut adalah
pembangunan tidak merata. Pembanguan cenderung hanya dilakukan di kota-kota
besar. Hal ini dapat disebabkan bahwa pusat pemerintahan berada di kota.
Pembangunan yang tidak merata ini menyebabkan kesenjangan sosial yang amat
besar antara orang-orang yang tinggal di kota dan orang-orang yang tinggal di
desa.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
Ciri Umum Masyarakat Desa ?
2.
Apa
saja Media yang Berpotensi Menyebarkan Informasi ?
3.
Bagaimana
Penyuluhan Pembangunan di Desa ?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui Ciri Umum Masyarakat Desa
2.
Untuk
mengetahui Media yang Berpotensi Menyebarkan Informasi
3.
Untuk
mengetahui Penyuluhan Pembangunan di Desa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri Umum Masyarakat Desa
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang
hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat .Dimana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia
untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggungjawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama didalam masyarakat.
Ciri-ciri
masyarakat pedesaan antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Di
dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
2.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan ( Gemeinschaft atau
paguyuban )
3.
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan ( part time ) yang biasanya
sebagai pengisi waktu luang.
4.
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat dan
sebagainya.[1]
Hubungan
komunikasi masyarakat pedesaan lebih banyak menggunakan komunikasi antarpribadi
karena masyarakat pedesaan belum begitu percaya terhadap media massa. Artinya,
masyarakat lebih percaya terhadap informasi yang di sampaikan oleh seseorang
yang patut di percaya.
Namun sejalan dengan tingkat
perkembangan pengetahuan dan pendidikan penduduk yang sudah mulai maju, pola
komunikasi semacam ini lambat laun akan ditinggalkan masyarakat. Pada saat ini
ada tiga media yang sangat berpotensi dalam menyebarkan informasi ke masyarakat
dipedesaan, yakni Koran Masuk Desa (KMD), Media Rakyat (MR), dan Media
Tradisional (MT). KMD adalah koran kota (dikelola dan dicetak di kota) untuk
masyarakat desa, sedangkan Media Rakyat adalah media profil pedesaan dari,
oleh, dan untuk rakyat pedesaan. Sedangkan media tradisional misalnya,
trong-trong, (kentongan), bedug, angklung, dan lain-lain. Bahkan makna tabuhannya
juga mempunyai makna yang berbeda.
B. Media yang Berpotensi
Menyebarkan Informasi
a. Media
Rakyat
Adapun
fungsi-fungsi media rakyat adalah sebagai berikut (Oepen, 1988) :
1.
Memberi saluran alternatif sebagai
sarana bagi rakyat untuk mengemukakan kebutuhan dan kepentingan mereka
2.
Berguna menyeimbangkan pemihakan kepada
perkotaan yang tercermin dalam isi media
3.
Membantu menjembatani kesenjangan antara
pusat dan pinggiran
4.
Mencegah membesarnya rasa kecewa, rasa
puas diri dan keterasingan di kalangan penduduk daerah pedesaan
5.
Memberi fasilitas berkembangnya
keswadayaan, kemampuan menolong diri sendiri dan kemampuan mengambil keputusan
sendiri
6.
Berguna bagi umpan balik, sistem
pemantauan dan pengawasan suatu proyek tertentu.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa
media rakyat adalah bentuk komunikasi dengan memakai media massa sebagai
salurannya. Media itu dari, oleh, dan untuk raakyat di pedesaan. Media rakyat
juga sangat berperan dalam membantu perkembangan masyarakat.
b. Koran
Masuk Desa
Program
KMD di Indonesia mulai dilaksanakan pada bulan Februari1980 berdasarkan SK
Menpen No. 11/ A/ Kep/ Menpen/1980 tanggal 29 Januari 1980. Penetapan sebuah
KMD dilakukan atas saran gubernur/kepala daerah yang berkonsultasi dengan
Serikat Pekerja Surat kabar (SPS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hasilnya kemudian adalah kesepakatan antara proyek pembinaan dari Deppen dengan
perusahaan/penerbit pers yang bersangkutan. Ini dilakukan mengingat KMD sangat
penting untuk mensosialisasikan pesan-pesan pembangunan pada masyarakat.
Pentingnya
KMD tercermin dari tujuannya sebagaimana tersebut di bawah ini :
1. Meningkatkan
pengetahuan masyarakat mengenai aspek-aspek pembangunan dan pembaruan.
2. Meningkatkan
keterampilan (skill) terutama yang manyangkut cara hidup dan cara memenuhi
kebutuhan hidup.
3. Memotivasi
masyarakat untuk menimbulkan keinginan mengubah nasibnya serta bergerak dalam
partisipasi pembangunan.
4. Meratakan
informasi dalam rangka peningkatan arus komunikasi ke pedesaan.
KMD berbeda dengan Media Rakyat. Media
Rakyat adalah media yang tumbuh dan berkembang di masyarakat pedesaan. Media
Rakyat adalah media milik orang desa. Sedangkan KMD adalah koran yang
direncanakan terbitnya di kota dan berkembang di pedesaan. Artinya, KMD adalah
koran milik orang kota untuk orang desa.
Peran Pemerintah Daerah :
Pemerintah
daerah diharapkan mengalokasikan dananya untuk pengembangan KMD. Tak lain
karena KMD bisa mendorong kemajuan masyarakat desa. Lewat KMD pesan-pesan
pembangunan dan kebijakan pemda bisa disosialisasikan secara cepat. Kelebihan
KMD adalah karena dia akan memberikan muatan daerah lebih besar.
Agar
KMD bisa berkembang lebih baik ada beberapa permasalahan yang layak
diperhatikan; pertama, perlu dukungan penuh pemda. Terutama sekali
masalah dana. Pemda juga bisa mengeluarkan kebijakan untuk masing-masing
kecamatan, kelurahan, dan desa agar berlangganan KMD. Ini tidak dimaksudkan
program pemaksaan. Kedua, masing-masing daerah harus punya inisiatif
untuk berlangganan dan memasang iklan ke media KMD. Desa perlu mengeluarkan
uang untuk mendukung kesuksesan KMD.
Tetapi,
pengembangan KMD bukan tanpa hambatan. Hambatan yang bisa diidentifikasi antara
lain :
1.
Masyarakat akan bergerak maju dari tradisional
ke modern
2.
Peran pemerintah daerah masih kecil.
3.
KMD semakin terancam dengan perkembangan
community newspaper (koran lokal)
4.
Masyarakat lebih menikmati KMD untuk
mecari hiburan.
c. Media
dan Seni Tradisional
Membicarakan media tradisional tidak
bisa dipisahkan dari seni tradisional. Yakni suatu bentuk kesenian yang digali
dari cerita-cerita rakyat dengan memakai media tradisional. Media tradisional
sering disebut sebagai bentuk folklor. Bentuk-bentuk folklor tersebut antara
lain cerita prosa rakyat (mite, legenda, dongeng); ungkapan rakyat (peribahasa,
pepatah); puisi rakyat; nyanyian rakyat; teater rakyat; gerak isyarat
(memicingkan mata tanda cinta); dan alat bunyi-bunyian (kentongan, gong, bedug
dll). William Boscon mengemukakan fungsi-fungsi pokok folklor sebagai media
tradisional adalah sebagai berikut :
1) sebagai sistem proyeksi; 2) sebagai pengesahan/penguat adat; 3) sebagai alat
pendidikan; 4) sebagai alat paksaan dan pengendalian sosial agar norma-norma
masyarakat dipatuhi oleh anggota kolektifnya.
Melihat fungsi media tradisional
yang sedemikian besar, ia jelas punya fungsi yang sangat efektif untuk
menyebarkan pesan di pedesaan. Ia tidak dilakukan dengan komunikasi
antarpersonal dan juga tidak memakai media massa modern, tetapi dengan alat tradisional
yang memang hanya ada di pedesaan. Seni tradisional telah membantu perkembangan
masyarakat baik yang menyangkut kepercayaan, perkembangan sosial dan budaya
atau secara ekonomis. Bahkan, lewat seni tradisional itulah jati diri suatu
kelompok masyarakat bisa terlihat.
C. Penyuluhan Pembangunan di Desa
Penyuluh
menurut Everet M. Rogers adalah seseorang yang atas nama pemerintah atau
lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan
yang dilakukan oleh sasaran penyuluhan untuk mengadopsi inovasi. Fenomena
penyuluhan pembangunan merupakan ciri khas di pedesaan. penyuluhan di pedesaan
tersebut berbagi inovasi untuk kelangsungan hidup masyarakat desa. lewat
penyuluh pembangunan diharapkan masyarakat desa mengetahui inovasi serta menerapkannya
di kehidupan sehari-hari. Penyuluhan di pedesaan memiliki peran diantaranya :
1.
Penyuluhan
sebagai proses penyebaran informasi. Seorang penyuluh ketika pergi ke desa
sudah dibekali seperangkat pengetahuan dan pesan-pesan pembangunan atau pertanian
yang harus disebarluaskan kepada masyarakat.
2.
Penyuluhan
sebagai proses penerangan. Artinya, masyarakat yang belum tahu sebisa mungkin
dibuat tahu terhadap pesan yang disampaikan
3.
Penyuluhan
sebagai proses perubahan perilaku.
4.
Penyuluhan
sebagai proses pendidikan. Sebab, ada informasi/pesan yang disebarkan untuk
memberikan pemahaman baru atau membenarkan terhadap asumsi yang keliru pada
masyarakat pedesaan.
5.
Penyuluhan
sebagai proses rekayasa sosial. Artinya, pemerintah adalah (menganggap) pihak
yang aktif, sedangkan sasaran adalah masyarakat yang dianggap pihak yang pasif.[2]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga.Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain
adalah sebagai berikut :
1.
Di
dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
2.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan ( Gemeinschaft atau
paguyuban )
3. Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari pertanian.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti
dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
Sejalan
dengan tingkat perkembangan pengetahuan dan pendidikan penduduk yang sudah
mulai maju, komunikasi seperti itu lambat laun akan ditinggalkan. Dengan
demikian, proses komunikasi melalui lisan atau antar persona akan cepat berubah
apabila pembaharuan cepat diterima oleh masyarakat desa. Yakni dengan munculnya
media yang yang berpotensi menyebarkan informasi seperti Koran Masuk Desa
(KMD), Media Rakyat (MR) dan Media Tradisional.
Penyuluhan
di pedesaan berbagi inovasi untuk kelangsungan hidup masyarakat desa. lewat
penyuluh pembangunan diharapkan masyarakat desa mengetahui inovasi serta
menerapkannya di kehidupan sehari – hari.Kemudian penyuluhan di pedesaan
memiliki peran diantaranya :
1.
Penyuluhan
sebagai proses penyebaran informasi.
2.
Penyuluhan sebagai proses penerangan.
3.
Penyuluhan sebagai proses perubahan
perilaku.
4.
Penyuluhan sebagai proses
pendidikan.
5.
Penyuluhan sebagai proses rekayasa
sosial.
[1]
http://relagusmita.blogspot.com/2008/05/sistem-komunikasi-pedesaan.html diakses 16;32
oktober 2015